Breaking News

Posko Terpadu 05 Banyu Urip Tanjung Lago Melakukan Pemadaman Karhutla di Talang Kelapa


Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kini terjadi di Kecamatan Talang Kelapa pada Kamis (29/8/2024) Pukul 13.35 WIB* . Dengan titik koordinat S : -2°49'17", E : 104°39'44. Sumber informasi Heli Fire Patrol/Bell 409/PK - ZGD.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, menindaklanjuti dari informasi tersebut, Posko terpadu 05 Banyu Urip Tanjung Lago langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Pelaksana Pemadaman, yakni BPBD Banyuasin, TNI, Polri, Manggala Agni, DPA, BKO Brimob Polda Sumsel, BPBD Provinsi Sumsel, dan Masyarakat,"kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, dalam keterangannya, Sabtu (31/8).

Peralatan yang digunakan, jelas Sutedjo, 1 Unit Mobil Slip ON, 2 Unit Roda 2, 2 Unit Mesin, 4 Buah Gepyok, 2 Buah Garu,  3 Buah Jet Sutter."Luas lahan ± 15 Hektare, .Luas terbakar ±  15 Hektare,  Luas yang dipadamkan ± 0,5 Hektare dan penyebab Kebakaran belum diketahui,"terang Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, Tipe Kebakaran Bawah, Vegetasi Semak Belukar, Sawit, Karet, Gelam, Pakis, Jenis Tanah : Bergambut, Topografi Dataran, Sumber Air  Kanal dengan volume, Lebar 2 M, Kedalaman 2 M."Kedalaman Gambut ± 10-50 CM

"Kondisi terkini akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut menyisahkan Asap, dan dampak dari asap tersebut dapat mengganggu final runway 11, asap yang tebal dan pergeraian angin yang kencang", beber Sutedjo. (Humas Polres Banyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA