Global-hukumindonesia.id, OKI - Polres Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Bandar Besar Sabu di Desa Tebing Suluh.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh satuan narkoba pada Hari Jum'at pukul 16:00 Wib, Polisi berhasil mengamankan ML bersama satu orang anak buahnya yang mana dalam penggrebekan tersebut di rumah YS adik ML, dan ada beberapa wanita yang diduga anak buahnya berhasil melarikan diri, dan Barang Bukti yang berhasil diamankan dari anak buah pelaku.
Dari penyelusuran tim di lokasi, pelaku ML memiliki Bos yang di kenal dengan sebutan TH yang tinggal di Desa Pemantang.
Dir Narkoba Polda Sumsel Dolifar mengatakan, "akan didalami kasus ini", tuturnya.
Menurut warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, "bahwa pihak keluarga berusha untuk mencari jalan damai,
Setelah penangkapan, Masyarakat sempat membuat laporan Dumas ke Polda Sumatera Selatan", terang warga.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil mendapat keterangan dari pihak Kepolisian. (Adel)



Social Header