Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi (UmJambi) melakukan kerja sama dalam pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Universitas Muhammdiyah Jambi.
NOMOR : 120.2/23/KB/KS/2024NOMOR : 18/MoU/II.3.UM.J
bi/A/2024. Tentang Pendidikan, Pelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Al- Islam.
bi/A/2024. Tentang Pendidikan, Pelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Al- Islam.
Pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024 bertempat di Ruang kerja Bupati Muaro Jambi telah dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Universitas Muhammdiyah Jambi.
Dalam MoU, Universitas Muhammadiyah Jambi dihadiri oleh Rektor, Endra Kurniawan, beserta staf, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dihadiri Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, di dampingi pejabat OPD Pemkab Muaro Jambi terkait.
Dalam pembahasan, pihak Universitas Muhammadiyah Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara bersama-sama menyepakati draft Kesepakatan Bersama dan PKS tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor dan Bupati Muaro Jambi untuk proses penandatanganan. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama dan PKS adalah penyelenggaraan kegiatan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pengembangan kepada masyarakat, dan Al islam. Serta pengembangan berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.
Kesepakatan Bersama dan PKS ini merupakan payung yang nantinya dapat digunakan oleh Lembaga/ Fakultas/ Prodi di Lingkungan Universitas Muahammdiyah sebagai dasar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit-unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Viryzha)
Social Header