Breaking News

Pilkada Kabupaten Tanggamus, Bunda Dewi Jangan Sampai Salah Langkah


Oleh: Arman, Pemerhati Politik Kabupaten Tanggamus

Global-hukumindonesia.id, Tanggamus - Jelang pendaftaran Pasangan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada serentak, yang akan dimulai dari 27-29 Agustus 2024, muncul pertanyaan besar, siapakah yang akan menjadi pendamping bagi calon petahana Dewi Handajani (Bunda Dewi) dan pesaingnya Saleh Asnawi? 

Menurut Bang Arman, salah satu pemerhati Politik yang ikut menyoroti Peta Politik di kabupaten Tanggamus ia mengatakan, bahwa Bunda Dewi diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem untuk berdampingan dengan Kurnain, S.IP., (Ketua DPD Nasdem Tanggamus) dan juga muncul rumor bahwa ada satu nama kandidat lagi dari non partai yang akan mendampingi Petahana 

Sementara di pihak Saleh Asnawi, muncul nama Agus Suranto (PAN) yang ditengarai sebagai calon kuat pendamping Saleh Asnawi dan nama Sademun dari tokoh masyarakat tanggamus,

Siapapun yang akan mendampingi Saleh Asnawi, tidak akan menjadi masalah utama, karena Saleh Asnawi sudah ditopang oleh koalisi partai besar yaitu Gerindra, PKB, PAN & PPP dengan total 25 perolehan kursi,

Justru yang patut disoroti adalah siapakah sosok yang akan mendampingi Bunda Dewi calon dari petahana yang menjadi obrolan hangat di kalangan masyarakat saat ini,

Bahwa kita tau saat ini PDI - P memperoleh 10 kursi yang telah mendapat dukungan penuh Partai Nasdem 4 kursi di tambah PKS 2 kursi sehingga total 16 kursi,

Namun jumlah tersebut masih kalah dengan koalisi Saleh Asnawi. Sementara Golkar dengan 4 Kursi sampai saat ini belum menentukan sikap dukungan kearah mana, Artinya jika hitung secara matematik koalisi Bunda Dewi masih kalah, tapi dalam pertarungan politik hal itu bukanlah suatu jaminan menang atau kalah,

Muncul pertanyaan di beberapa kalangan masyarakat, Mengapa Bunda Dewi Harus Bersanding dengan Kurnain?...

Kandidat pendamping Bunda Dewi dari Partai NasDem Kurnani, S.IP., sejauh ini dianggap sebagai sosok ideal bagi Bunda Dewi dalam Pilkada nanti,

Pertama, Kurnain mendapatkan dukungan penuh Partai NasDem,

Kedua, Kurnain cukup berpengalaman karena telah menjadi anggota DPRD 2 periode (2014-2024) dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus (2019-2024),

Ketiga, Kurnain adalah putra asli daerah sekaligus tokoh masyarakat Tanggamus yang memiliki hubungan baik dengan para tetua adat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya,

Faktor ini penting, sosok Kurnain adalah  potensi menarik dukungan dari warga pribumi atau penduduk asli Tanggamus. Mengingat kubu Saleh Asnawi juga mengincar kalangan ini sebagai basis pendukung suara terbesar,

Keempat, sosok Kurnain adalah politisi dinamis yang dapat menjalin dan menjembatani komunikasi politik antar Parpol. Peran ini akan sangat dibutuhkan Bunda Dewi, jika beliau memenangkan Pilkada nanti,

Mengingat koalisi pendukung Dewi masih kalah jumlah dari koalisi Gerindra, PAN, PKB dan PPP. Di tambah lagi dengan situasi politik nasional saat ini, dimana PDI-P sedang mengalami goncangan,

Bunda Dewi jika nanti terpilih lagi, membutuhkan dukungan politik yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahannya. Di sinilah, peran dari sosok Kurnain, S.IP., menjadi signifikan. 

Partai pendukung Bunda lainnya yaitu PKS belum tentu akan sepenuhnya beriringan dengan Bunda Dewi, mengingat tradisi politik antara PDI-P dan PKS. 

Salahkan Bunda Dewi, Jika Tidak Bersama Kurnain,

Beredar rumor belakangan ini bahwa Bunda Dewi akan menggandeng calon pendamping lain (non Partai) yang katanya bukan berasal dari Tanggamus. Jika hal ini diwujudkan Bunda Dewi, langkah ini terkesan sangat spekulatif, bahkan dapat menjadi langkah bunuh diri,

Jika dijalankan, Bunda Dewi perlu membangun promosi politik bagi calon pendampingnya yang tidak mudah, apalagi diketahui calon tersebut bukanlah seorang politisi,

Bunda Dewi juga terancam kehilangan dukungan besar dari warga pribumi Tanggamus yang menjadi basis suara terbesar,Apalagi isu yang berkembang luas di masyarakat saat ini, bahwa masyarakat menginginkan pemimpin dari “orang asli” Tanggamus,

Bahkan yang mungkin paling ditakutkan adalah jika Partai NasDem sampai menarik dukungannya, Jika itu terjadi, PKS berpeluang besar melakukan hal yang sama. Artinya, akan banyak kerugian secara politik bagi Bunda Dewi,

Sebagai perumpamaan, data DPTS Kabupaten Tanggamus yang diriilis KPUD Tanggamus saat ini berjumlah 453.950 dengan jumlah pemilih laki-laki (234.203), perempuan (219.747) dari 981 TPS di 302 Pekon (desa). Hasil perolehan suara pemilu legislatif 2024 Kabupaten Tanggamus adalah PDI-P (80.923), NasDem (28.927), PKS (26.687), Gerindra (53.652), PKB (54.000), PAN (39.321), PPP (19.810), Golkar (28.998),

Jika dikalkulasi gabungan suara koalisi Bunda Dewi sebesar 136.537. Sementara Koalisi Saleh Asnawi sebesar 166.783 suara. Jika Bunda Dewi dapat menarik dukungan Golkar kekuatan relatif berimbang secara hitungan angka,

Jika Bunda Dewi nantinya berdampingan dengan calon selain Kurnain di Pilkada, NasDem serta PKS kemungkinan besar akan menarik dukungannya. Dengan demikian, Bunda Dewi hanya berlayar bersama PDI-P semata,

Sudah bukan rahasia umum lagi jika Bunda Dewi dikenal dengan basis dukungan dari kalangan kaum Hawa,Dengan jumlah DPTS yang lebih kecil dan menjadi rebutan bersama koalisi Saleh Asnawi,

Kemungkinan suara Bunda Dewi tidak akan terlalu signifikan dari kalangan
perempuan Dengan kata lain, Bunda Dewi telah menggiring dirinya melawan kotak kosong dengan sendirinya,
 
Padahal, ini tidak sesuai dengan garis PDI-P dalam Pilkada Serentak 2024,  yaitu melawan Kotak Kosong,kita tidak menghendaki jika Pilkada di Tanggamus masuk dalam jebakan kotak kosong, hal ini sama saja merusak Demokrasi,

Dalam hal ini Bunda Dewi harus lebih bijak untuk  memilih pasangan pendampingnya untuk  Pilkada nanti Jika Salah Langkah, justru dapat mengakibatkan kekalahan,

Terakhir Jika ingin bersaing dalam pilkada nanti bahkan mungkin memenangkan Pilkada Tanggamus 2024, Bunda Dewi seharusnya menggandeng. Kurnain S.IP sebagai wakilnya. (ARB)

Penulis,Bang Arman
Pemerhati Politik Tanggamus
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA