Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Bertempat di ruang ridan Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi membuka rapat intern antar instansi dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi. Senin, 19/08/2024.
Dalam rapat tersebut bertujuan untuk membahas pembayaran tunggakan pajak kendaraan operasional yang digunakan oleh instansi-instansi yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, untuk penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi mengatakan bahwasanya agar setiap Kepala OPD yang ada segera membentuk tim yg bertugas mendata setiap kendaraan yang ada dalam instansi masing-masing untuk kemudian di laporkan ke dinas BPPRD yang akan bekerjasama dengan tim Samsat Provinsi untuk kemudian ditindag lanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, staf ahli, Camat se-kabupaten Muaro Jambi dan pihak-pihak terkait lainnya. (Viryzha)
Social Header