Global-hukumindonesia.id, Batanghari-KPU Batanghar,Propinsi Jambi membuka Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 siap di buka.
hal ini dikatakan oleh ketua KPU Batangahari Ahmad Halim, S.Pd.I., kepada beberapa awak media, berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari Nomor : 509/PL.02.2-Pu/1504/2024 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati batanghari tahun 2024.
Adapun proses pendaftaran Bacabup dan Bacawabup akan di buka sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 yang akan mendatang di Sekretariat KPU Batanghari.
Selain itu, pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Batanghari tahun 2024 menyertakan syarat minimal suara sah 10% (sepuluh persen) adalah sebanyak 17.510 (tujuh belas ribu lima ratus sepuluh) suara dari Partai Pengusung.
Pasangan Calon juga dapat untuk mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN,.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://bit.Iy/PermohonanAksesSilonkada,
Untuk mengetahui syarat pendaftaran lebih lengkap silahkan klik link di bawah ini
https://drive.google.com/drive/folders/1Gql9hVwq9Zf3Szk1l6_lCgy-MzOSQ8A9
hal ini dikatakan oleh ketua KPU Batangahari Ahmad Halim, S.Pd.I., (Ay)
Social Header