Breaking News

Lapas Kuala Simpang Gelar Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako Kepada Fakir Miskin


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pelaksanaan Bakti Sosial Kumham Peduli dan Berbagi, pukul 10.00 Wib, Selasa 6 Agustus 2024 kegiatan berlangsung di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (7/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang Wahyudi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media bahwa "Bersama Pejabat struktural lakukannya kegiatan Bakti Sosial pemberian paket sembako kepada Fakir Miskin dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79 dan Hari Kemenderkaan RI Ke-79 Tahun 2024.

"Hal ini, dalam bentuk perhatian kami khususnya Kemenkumham wilayah Aceh Tamiang kepada masyarakat diseputaran lingkungan Lapas, tentunya dalam bantuan ini sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan sehingga dapat meringankan beban ekonomi", terangnya.

Kalapas menambahkan "Pemberian paket sembako merupakan solidaritas serta royalitas kita kepada masyarakat membantu keluarga yang kehilangan sumber pendapatan dan mendorong rasa kebersamaan saling membantu antar sesama dalam menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan tali silaturahim Kemenkumham bersama maayarakat", tambah Kalapas Wahyudi. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA