Breaking News

Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung Resmi Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Provinsi Bangka Belitung


Global-hukumindonesia.id, Pangkalpinang - Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung Resmi Serahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Provinsi Bangka Belitung. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bangka Belitung telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung Lembaga Analisis HAM Indonesia, Selasa, (13/8/2024). 

Penyerahan Salinan SK Pengurus DPW Provinsi Bangka Belitung dan kelengkapan berkas lainnya oleh Zainudin Ketua DPW Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Bangka Belitung didampingi pengurus DPD dan sejumlah anggota lainnya dan diterima langsung Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung. Surat Keterangan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (SKKO) Provinsi Bangka Belitung.

"Dengan Ucapan Bismillahirrahmanirrahim, salinan Surat Keterangan (SK) Pengurus DPW Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Bangka Belitung resmi kami terima dan untuk selanjutnya dicatat dan menjadi organisasi resmi yang terdaftar di Kantor Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung", Ujar Defri Sugesti selaku Subkoordinasi Organisasi Kemasyarakatan.

Pembina Utama Muda Ahmad Yani, S.E., M.Si., Ph.D., mengutarakan, dengan adanya penyerahan salinan SK DPW Lembaga Analisis HAM Indonesia akan menjadi bagian dari mitra pemerintah dan diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pemerintah dan pembangunan di Provinsi Bangka Belitung

"Ini merupakan langkah maju dengan adanya organisasi Lembaga Analisis HAM Indonesia melalui DPW Provinsi Bangka Belitung. Tentunya dengan adanya menghimpun, membina, memajukan, Kajian, penelitian, pelatihan, mediasi dan advokasi melalui diskusi dalam bidang Hukum kepentingan kemanusiaan dan hak asasi manusia," katanya.

"Kemitraan dan kerjasama ini akan terus ditingkatkan dan menjadikan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dikenal lebih luas melalui kepengurusan DPW Lembaga Analisis HAM Indonesia ini", imbuhnya.

"Tentunya kami dari Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung sangat mendukung dan mensupport kinerja rekan-rekan Pengurus DPW Provinsi Bangka Belitung Lembaga Analisis HAM Indonesia melalui program -program kerjanya," Tandas Defri Sugesti Kaban selaku Sub koordinator Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung. 

Sementara itu Ketua DPW Provinsi Bangka Belitung Lembaga Analisis HAM Indonesia Zainudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung yang telah resmi menerima dan mendukung keberadaan organisasi Lembaga Analisis HAM Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sekali lagi kami dari DPW Provinsi Bangka Belitung Lembaga Analisis HAM Indonesia mengucapkan terimakasih atas penerimaan kami sebagai salah satu Lembaga Analisis HAM Indonesia di Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung. Tentunya, kami juga akan memberikan yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat Provinsi Bangka Belitung", pungkasnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA