Global-hukumindonesia.id, Jambi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Feri, 2 orang staff perempuan dan Andika Kasubag kepegawaian memberi statemen tentang staffnya yang melakukan pungutan liar di lingkungan tempat kerjanya.
Andika menjelaskan, "bahwa kalo pungutan liar itu tidak benar, tetapi kalo PNS atau PPPK mengurus dokumen mereka sendiri yang ngasih sesuatu, apa itu seperti makanan dan lain lain, kami tidak pernah meminta uang sedikit pun", ungkapnya.
Feri Kadis Kesehatan Provinsi Jambi menjelaskan, "bahwa staffnya yang terbukti ataupun berani menerima sesuatu dari PNS atau PPPK akan di kenakan sangsi kedisiplinan, kita akan buat tulisan di tempat kepengurusan dokumen, disitu akan ditulis pengumuman tidak boleh menerima apapun dari yang mengurus dokumen jika ada yang terbukti berani menerima akan dikenakan sangsi, dan bagi pegawai negeri sipil ataupun PPPK yang akan mengurus segala sesuatu dokumen dan lain lain, jika ada yang berani menerima ataupun meminta uang pelicin segera hubungi saya, saya akan bersikap tegas dengan staff yang berani melakukan pungli", tegasnya. (At)
Social Header