Breaking News

Jum'at Curhat, Kapolres Batanghari AKBP Singgih Dengarkan Keluhan Masyarakat


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Batanghari. AKBP Singgih Hermawan, SIK., M.A.P., melaksanakan kegiatan jum'at curhat, kali ini berpusat di lorong Marlian, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi. Jum'at, 02/08/2024.

Kegiatan Jum'at curhat tersebut langsung dihadiri Kapolres Batanghari, AKBP Singgih Hermawan SIK., M.A.P., Waka Polres Kompol M Ridho. Selain itu, tampak hadir juga, Para Kasat Polres Batang Hari, Kapolsek Muara Bulian, Lurah Muara Bulian, beberapa tokoh masyarakat di lingkungan lorong marlian, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut bertujuan mendengarkan secara langsung apa saja keluhan para warga terutama di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkup wilayah hukum Polres Batanghari. 

Kapolres mengatakan, kegiatan jum'at curhat ini merupakan kali pertama yang diikuti Kapolres AKBP Singgih Hermawan setelah melaksanakan sertijab dengan Mantan Kapolres AKBP Bambang Purwanto beberapa waktu yang lalu. 

"Dalam kegiatan ini ada beberapa hal yang disampaikan para warga terkait keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat.Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mencari solusi terkait kenakalan remaja dan adanya gangguan anak punk di kawasan Bulian Bisnis Center (BBC). Insha Allah kedepan akan kami jadikan atensi dan carikan solusi serta kami juga akan berkoordinasi dengan Bupati maupun Kepala Dinas Sosial", Ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Bungo itu juga menjelaskan, "Guna meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, pihaknya juga akan mendirikan tenda Kamtibmas di beberapa titik yang di anggap rawan.Langkah ini awal untuk mencegah terjadinya gangguan, nanti kami dari Polres di setiap malam minggu akan mendirikan tenda-tenda Kamtibmas bersama masyarakat sekitar, para tokoh pemuda juga bisa bergabung,

AKBP Singgih Hermawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan segera melaporkan apabila mendapati gangguan Kamtibmas dilingkungan sekitar. Tolong kepada orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja dan juga pengaruh media sosial yang tidak baik seperti judi online maupun pornografi", imbaunya. (kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA