Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat, SE., MM., bersama tim pemenangan dan relawan rayakan tasyakuran silaturahmi berlangsung penuh syukur. Acara ini berlangsung di Halaman Kediaman Bapak Dewan Edi Sudrajat di JL.Siliwangi Km 24 Pajagan RT 01 RW 11, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat. Sabtu (17/8/2024).
Dalam kesempatan ini, beliau mengungkapkan rasa syukurnya atas nikmat yang Allah SWT berikan.
Edi Sudrajat berterima kasih atas perjuangan semua pihak.
"Alhamdulillah, pada tanggal 5 Agustus 2024, beliau resmi dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024 sd-2029. Semua ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan perjuangan kita semua", terangnya.
Beliau juga menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya. Dalam kesempatan ini, beliau mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan perjuangan dari semua saudara.
Mengenai aspirasi masyarakat, insya Allah akan terealisasikan. Sebagai contoh, pengajuan tenda di Masjid Bangkongreang telah terealisasi. Setiap program yang diajukan tahun 2024 akan terealisasi pada tahun 2025.
"Untuk kedepannya mudah-mudahan dengan jabatan yang saya emban ini akan menjadi suatu amanah, dan mudah-mudahan anggaran aspirasi tahun ini bisa terealisasi. Saya sangat bersyukur atas berkat doa dan dukungan kita semua", Harapnya. (Deddy Martin)
Social Header