Breaking News

Diduga PT. MSS yang Bergerak di Bidang Kelapa Sawit Membuang Limbahnya ke Sungai Pilau


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Limbah perusahaan seharusnya sebelum dialirkan harus melalui beberapa filter tempat penampungan terlebih dahulu atau harus ada pengolahan limbah, agar limbah tersebut aman ketika akan dialiri ke sungai dan tidak mencemari air sungai bahkan lingkungan.

Akan tetapi berbeda dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi. 

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit tersebut diduga membuang hasil limbahnya langsung ke anak sungai di wiliyah Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut berdasarkan vidio yang didapat media ini melalui WhatsApp yang berdurasi 1 menit 16 detik dari sumber media ini pada Senin sore (05/08/2024). Didalam vidio tersebut tampak seorang warga yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah yang diduga dari pipa pembuangan PT. MSS tersebut. 

Dalam vidio tersebut mengatakan, "Sungai Rengas, pembuangan limbah pabrik MSS, pabrik sawit", ucap seseorang didalam vidio tersebut. 

Didalam Vidio itu orang tersebut juga menerangkan adanya pipa saluran pembuangan limbah dari PT. MSS yang membuat air di sungai itu menimbulkan buih.

"Lihat sendiri itu pipanya, itu kelihatan limbahmya berbuih - buih hitam, gara- gara limbah ini kami tidak dapat lagi menggunakan air pilau sungai rengas ini", ujarnya.

Didalam vidio tersebut sumber juga menuturkan waktu dan tanggal pengbilan vidio pencemaran sungai pilau yang berada di RT 20, Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) tersebut.

"Dia hebat membuangnya diwaktu maghrib, di waktu malam hari dia membuang limbahnya, ini buktinya Maghrib jam 18:27 pada tanggal Senin 5 Agustus 2024", katanya.

Tak hanya itu saja, beberapa waktu lalu di media sosial facebook juga sempat beredar vidio yang berdurasi 0.27 detik dengan tulisan "cam mano ko, bebas nian buang limbah pabrik MSS sungai rengas, air sungai tidak ada lagi manfaatnya semenjak limbah dibuang ke sungai", beberapa hari yang lalu.

"Wai, gilo pabrik MSS ko membuang limbah di sungei, biaso bermanfaat sunge ko, mandi dak jernih segalo macam", sebut seseorang yang membuat vidio dengan logat bahasa daerah.

Masih kata warga itu, sembari menggerutu pabrik mendapat untung besar, akan tetapi dampak dari limbah tersebut masyarakat yang teraniaya.

"Dapat untung besar pabrik, masyarakat yang teaniayo, malah kerjo di gencet - gencet tak dapat begawe", keluhnya.

"Haa, buang limbah pencemaran benar iko, ikan nian galak mati kini ko", Demikian ucap warga di dalam vidio yang beredar dengan logat bahasa daerah jambinya. (Kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA