Global-hukumindonesia.id, Langsa (Aceh) - Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa jajaran Polda Aceh berhasil ringkus seorang pria berinisial YSA (45th) diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Langsa.
Inisial YSA, merupakan warga Desa Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama, diciduk pukul 02.30 Wib, saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung , Jumat (16/8/2024)
Pada penangkapan tersebut, merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo, yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024, menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman menjadi pusat kekhawatiran warga.
Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja, hal ini membuat warga merasa sangat resah", terang Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang langsung memimpin operasi penangkapan tersebut.
AKP Dasril, mengungkapkan "Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Tidak lama tim patroli tiba di lokasi melakukan penyisiran, saat mendekati lokasi terlihat dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa terpojok, kedua pemuda berusaha untuk melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya untuk melarikan diri tak berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya berhasil kabur.
"Dari penggeledahan, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.
"Saat ini, inisial YSA, telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh", ungkap AKP Dasril. (L)
Social Header