Breaking News

CV. KINARA BANGUN RUAS JALAN KABUPATEN PARUNGKUDA-BOJONGPARI

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Pemerintah kabupaten Sukabumi, Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan Sumber Angaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Pada Tahun 2024 Sekarang ini.

Adapun Lokasi Pekerjaan Tersebut yaitu Ruas jalan Parungkuda - Bojongpari, Kecamatan Parakansalak dengan Nilai proyek Sebesar Rp.460.260.599.32.

Selaku pengadaan Barang dan jasa pada proyek tersebut dilakukan oleh CV. KINARA.

Menurut Pelaksana Lapangan CV. KINARA kepada RilisBerita baru baru ini Mengatakan, "kami Selaku mitra Pemda kabupaten Sukabumi, dalam pengadaan Barang dan jasa, pada proyek ini insha Allah kita akan Mengutamakan kualitas pekerjaan", Singkatnya.

Disisi lain, kepala UPTD Binamarga wilayah cicurug yang akrab disapa kang Uus Mengatakan, "kami Selaku pengawas, Akan bekerja atau menjalankan tugas Bersama dengan team, untuk mengontrol proyek kegiatan tersebut", ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan kang Uus, "kita sekali lagi akan mengontrol dan apabila ada kesalahan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak CV.Kinara, kita juga Akan menegurnya", terangnya. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA