Global-hukumindonesia.id, Bungo - Usai dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono beberapa waktu lalu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono bergerak cepat dalam upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo, Minggu (04/8/2024).
Selain Kapolres Bungo, Penertiban aktivitas PETI di Jembatan Sungai Buluh turut didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, SE., M.Han., Kabag Ops Polres Bungo Kompol Darmawan, SH., Sekretaris Satpol-PP Herpendi, S.Pd,. M.M., Kabid Trantib Satpol-PP Ikhwan Syam, S.Sos., Danramil Tanah Tumbuh Kapten A. Basri, Kanit Provos Sie Propam Polres Bungo Ipda Yusri, personil Kodim 0416/ Bute, Personil Sat Pol PP serta Personil Polres Bungo dan personil Polsek Muara Bungo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Natalena dalam arahannya bahwa hari ini kita melaksanakan apel razia PETI, kegiatan Razia PETI yang akan kita laksanakan setelah ini bersifat terbuka dan mungkin mudah diketahui oleh objek yang akan kita Razia kan.
“Kita memberikan kesempatan pada Objek yang kita targetkan untuk menertibkan diri sendiri, dengan menghentikan aktivitas PETI tersebut", jelasnya.
Kapolres Bungo menambahkan, nantinya Kita akan koordinasikan dengan Lintas Sektoral untuk melakukan tugas tersebut dengan bersama secara berkesinambungan dalam upaya penertiban aktivitas PETI.
“Saya mengharapkan kepada kita semua untuk disiplin kepada diri kita sendiri untuk menjalankan misi ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT memberikan kelancara untuk tugas kita", lanjutnya.
Dalam penertiban PETI ini kita bagi Personil menjadi 2 Tim, mengingat kita akan melakukan Razia di 2 Lokasi yang berbeda, Nanti Tim 1 akan melaksanakan Razia di area seputaran Jembatan Sungai Buluh dan Tim 2 lakukan Razia di area seputaran Bandara Muara Bungo.
“Tetap jaga Faktor keselamatan dalam bertugas dan laksanakan kegiatan ini dengan ikhlas", sambung Kapolres.
Adapun hasil dari penertiban PETI, pada Lokasi 1 ditemukan 18 Dompeng jenis Rakit dan dilakukan penindakan dengan cara dibakar, sedangkan untuk Lokasi 2 ditemukan 7 Dompeng jenis Rakit dan dilakukan penertiban dengan cara dibakar, namun sebanyak 4 Rakit tidak bisa dibakar yang dikarenakan Rakit tersebut berada di tengah-tengah genangan air.
Selain itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melalukan aktivitas PETI, karena selain merusak alam juga dapat membahayakan serta melanggar hukum. (Viryzha)
Social Header