Breaking News

Wujudkan Sinergitas, Babinsa Paal V Lakukan Komsos di Kantor Lurah


Global-hukumindonesia.id, Jambi – Dalam upaya mempererat sinergitas antara TNI dan aparat pemerintahan serta masyarakat setempat, Babinsa Kelurahan Paal V, Serka MP Sitanggang dari Koramil 415-09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Kantor Lurah Paal V, Jalan Pangeran Hidayat, RT 06, Kecamatan Kota Baru, pada Jum'at  (19/07/2024).

Komsos ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat hubungan yang harmonis antara TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Melalui Komsos, Babinsa dapat lebih mudah mengidentifikasi permasalahan yang ada di wilayah binaannya dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang efektif.

Kegiatan ini juga memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Selain meningkatkan kerjasama, Komsos juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung. Dengan demikian, Babinsa dan aparat kelurahan dapat lebih responsif dan proaktif dalam menangani berbagai isu yang dihadapi warga.

"Melalui Komsos, kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga, sehingga kami bisa memberikan respons yang cepat dan solusi yang tepat", ungkap Babinsa.

Dalam pertemuan tersebut, Serka MP Sitanggang bersama Lurah Paal V, Ketua RT, dan pegawai kelurahan mendiskusikan berbagai isu penting, seperti keamanan lingkungan, kebersihan, dan peningkatan pelayanan publik. Mereka juga membahas strategi-strategi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Paal V.

Kegiatan Komsos ini berlangsung dalam suasana yang akrab dan produktif. Serka MP Sitanggang menekankan pentingnya kerjasama yang berkelanjutan antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Dengan terlaksananya Komsos ini, diharapkan hubungan antara TNI, aparat kelurahan, dan masyarakat akan semakin erat, sehingga berbagai permasalahan yang ada di wilayah Paal V dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA