Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Viralnya berita di berbagai media baik online maupun cetak tentang beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat ini sedang saat penyelidikan oleh pihak kejari kabupaten Sukabumi, hal itu dikatakan kepala seksi pidana tindak pidana khusus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi,Deni Niswansyah, SH., MH., selaku penyidik.
"Saat ini kita sedang mendalami, dan menganilisi secara insentiv, tentang apa yang dilaporakan tersebut kepada pihak kejari", jelas Deni baru baru ini kepada awak Media dan kepada Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu.
Lebih lanjut dikatakannya, "kita juga akan memangi beberapa puluh para pengelola PKBM yang ada di kabupaten Sukabumi, untuk diminta keterangannya", jelasnya.
Pasalnya, Bahwa ada dugaan kuat beberapa PKBM di Kabupaten Sukabumi melakukan korupsi, dan ada oknum pengelola PKBM juga diduga pula yang berani melakukan pemiktifan warga Belajar (WB, hal itulah yang dilaporkan baik oleh rekan Lembaga swadaya masyarakat ataupun oleh Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB).
Namun disisi lain, ketika itu ada pekerja PNS yang diminta keterangannya oleh pihak kejari.
Sementara itu, menurut Rd. Hadi Haryono, selaku ketua umum FKWSB, bahwa kepala Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha baru menjabat kadis belum nyampai satu tahun.
"Kasus dugaan oknun PKBM yang diduga memanipulasi data warga Belajar, dan melakukan dugaan korupsi, itu masalah beberapa tahun yang lalu, namun diduga baru terkuak saat ini tahun 2024, itupun atas laporan para lembaga kepada kejari kabupaten sukabumi", terang Hadi.
"Mengenai Eka Nandang nugraha selaku kadis pendidikan yang baru menjabat seumur jagung saya kira beliau tidak tahu apa apa", tegas Hadi.
Menurut informasi yang dihimpun setelah selesai tahap penyelidikan, baru pihal kejari kabupaten Sukabumi akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. (D Martin/FKWSB)
Social Header