Global-hukumindonesia.id, Bogor –Paguyuban PAZER yang berlokasi di Kampung Palalangon RT 02 RW 03, Desa Pasir jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali aktif dengan semangat baru. Di bawah pimpinan Jono Prasetyo Ketua paguyuban PAZER bertujuan untuk membantu masyarakat setempat, khususnya di wilayah Kecamatan Cigombong, dalam menyuarakan aduan dan aspirasi mereka.
Ketua umum Jono Prasetyo menjelaskan bahwa, pendirian kembali paguyuban PAZER didorong oleh banyaknya keluhan warga terkait keberadaan para pendatang yang sering kali tidak melibatkan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan. "Kita, sebagai pribumi, jangan hanya menjadi penonton. Dengan adanya paguyuban ini, kami siap menampung aspirasi dan keluhan warga, serta berusaha agar para pendatang lebih menghargai dan menghormati lingkungan sekitar", tegasnya.
Saat ini, paguyuban PAZER telah memiliki sekitar 700 anggota. Jono optimis jumlah ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. "Siapa saja yang mau bergabung dengan paguyuban kami akan diterima dengan tangan terbuka. Tujuan utama kami adalah mempererat tali silaturahmi antarwarga", pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, paguyuban PAZER diharapkan mampu menjadi wadah yang efektif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat setempat, serta membangun keharmonisan antara pendatang dan warga asli Cigombong. (Deddy Martin)
Social Header