Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Proyek pengrehaban Gor Tennis diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 7 hari tidak di sertai papan informasi. Proyek tersebut tepatnya berada di belakang gor basket, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.
Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut sumber mengatakan, "Pekerjaan tersebut sudah berjalan lebih satu minggu namun beberapa hari ini tidak kerja ya kalau tidak salah sudah tiga hari libur, entahlah hari ini,
Kalau untuk dananya bisa jadi dari dinas disporapar Banghari,mungkin mereka tidak kerja apa bahan materialnya habis bisa juga dananya yang belum turun. Kalau siapa yang pemborongnya saya tidak tahu itu punya siapa, yang jelas itu proyek di kerjakan oleh pihak rekanan", ujar sumber.
Saat media ini turun ke lokasi pekerjaan memang benar kalau di tempat yang dimaksud memang tidak ada papan mereknya(Informasi) dan pada saat di tanya ketukang yang saat bekerja dia mengatakan, "kami kerja lah kalau Hari Rabu kemarin ya kami tidak kerja, Kami kerja cuma jebol dinding ini untuk lobang angin dan kalau untuk papan merek nampaknya belum ada", kata tukang.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (Ay)
Social Header