Breaking News

Merasa Ditantang Berkelahi Oknum Kades Air Solok Batu Bacok Korban Pakai Parang


Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Seorang oknum Kades Air Solok Batu Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin inisial IBM (57thn) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah dirinya melakukan pembacokan karena terbawa emosi setelah dirinya merasa ditantang berkelahi oleh korban.

Kasus ini bermula pada Jum'at (28/7/2024) sekira jam 13.30 WIB, dimana ketika itu korban dan satu orang rekannya yakni SG mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Jalan Poros RT 011 RW 001, Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah itu korban dan temannya SG diperkenankan oleh IBM untuk masuk kedalam rumah oleh pelaku tepat di ruang tamu, setelah itu korban dan temannya SG duduk di kursi kemudian korban menjelaskan bahwa ia ingin meninta tanda tangan pelaku sebagai Kades Air Solok Batu.

Tandatangan tersebut sehubungan surat pelimpahan penguasaan parit  dari mertua korban kepada korban, Setelah itu pelaku menjelaskan kepada korban bahwa pelaku tidak dapat menandatangani surat tersebut karena surat tersebut di khawatirkan disalah gunakan oleh korban untuk kepentingan pribadinya.

"Sedangkan antara korban dengan mertuanya hubungannya sedang tidak baik baik dan mertuanya sendiri saat ini masih dalam keadaan sehat sehat saja", kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Menurut AKP Sutedjo, setelah pelaku menolak untuk menandatangani surat pelimpahan penguasaan parit tersebut korban langsung marah marah kepada pelaku, dengan perkataan, "Kalau Kau Tidak Mau Tandatangan Berarti Kau Terlibat", bebernya.

Setelah itu lanjut AKP Sutedjo, korban dan temannya SG keluar dari dalam rumah pelaku IBM lalu korban kembali berteriak dengan ucapan, "Keluar Kau Kades, Keluar Kau Kades", katanya.

Selanjutnya korban terus berteriak seolah olah menantang pelaku untuk berkelahi di depan rumah pelaku, mendengar perkataan korban yang terus menerus tersebut, ketika itu pelaku langsung mengambil 1 bilah parang yang berada di dapur rumah. 

"Lalu pelaku langsung keluar rumah dan langsung membacok korban pada bagian tangan kirinya, sehingga korban dan temannya SG langsung berlari, korban berlari ke arah kanan jalan sedangkan temannya SG berlari ke arah kiri jalan, sehingga mereka terpisah," jelas AKP Sutedjo.

"Kemudian pelaku kembali mengejar korban lalu pelaku kembali membacok korban berkali - kali yang pelaku tidak ingat lagi bagian mana saja yang mengenai tubuh korban ketika itu, setelah itu korban terjun ke parit sambil berkata Allahu Akbar, sehingga pelaku memberhentikan pengejaran dan pembacokan terhadap korban", terang AKP Sutedjo.

Lebih lanjut AKP Sutedjo menuturkan, tidak lama kemudian ada beberapa warga yang datang lalu membatu korban dan setelah itu pelaku tidak mengetahui lagi peristiwa apa yang terjadi. "Atas kejadian ini oleh saudara H Ambo Amang melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Makarti Jaya", kata AKP Sutedjo.

Kemudian, ujar AKP Sutedjo, pada Sabtu, tanggal 29 Juni 2024, sekira jam 09.00 WIB, ketika itu pelaku bersedia untuk menyerahkan diri lalu berangkat ke Polsek Makarti Jaya, lalu pelaku bersama dengan Kapolsek Makarti Jaya dan beberapa anggota menuju ke Polsek Sungsang.

"Pelaku IBM langsung diserahkan ke anggota Polres Banyuasin yang sudah menunggu di Polsek Sungsang, lalu pelaku dibawa untuk diamankan ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut", tandas AKP Sutedjo.

"Juga turut diamankan berikut barang bukti berupa 1 bilah parang yang bergagang kayu dengan panjang + 50 cm. Dan sampai saat ini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammad Husen (RSMH) Palembang", pungkas AKP Sutedjo. (Humas Polres Banyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA