Global-hukumindonesia.id, Jambi - Usai melakukan rapat bersama steakholder terkait di Terminal Alam Barajo dalam membahas penertiban Bus yang tidak masuk terminal dalam menaikkan serta menurunkan penumpang, Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi turun langsung bersama Kepala BPTD Kelas II Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kadishub Kota Jambi PUPR dan BPJN melakukan survei di jalan Jembatan Aur Duri I.
Turunnya Dirlantas Polda Jambi bersama instansi terkait dalam rangka menganalisa dan mengkaji untuk mencari solusi terhadap kerap kali terjadi kemacetan lalu lintas khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari dengan antrian kurang lebih 4 jam baik dari arah Kota Jambi menuju Kabupaten Muaro Jambi arah Pekanbaru dan sebaliknya.
“Kita lakukan peninjauan untuk mencari solusi agar tidak kembali terjadi kemacetan serta antrian panjang", ujarnya saat diwawancarai, Selasa (16/7/2024).
Kombes Pol Dhafi menjelaskan, dari hasil survey dan analisa dilapangan tersebut maka akan diambil beberapa upaya diantaranya adalah upaya jangka pendek dengan revitalisasi rambu marka akses ruas jalan menuju jembatan.
“Pembatasan angkutan barang yang akan melintasi jembatan alur Duri 1 (Pagi hari angkutan barang dilarang melintas jembatan alur Duri 1 pada pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB kemudian sore hari pada pukul 16.00 sampai dengan 19.00 wib)", paparnya.
Sedangkan untuk jangka menengah dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas keluar masuk yang akan menuju Kota Jambi maupun yang mengarah ke jembatan Aurduri 2 dengan memugar pulau jalan dan memperlebar akses jalan masuk Kota,
“Kita juga akan melakukan pembersihan areal pedagang kaki lima disekitar akses menuju jembatan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang menyebabkan kemacetan”, pungkasnya. (Viryzha)
Social Header