Breaking News

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP


Global-hukumindonesia.id, Kuala Tungkal - Upaya pemberantasan barang-barang terlarang terus dilakukan oleh Lapas Kuala Tungkal sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan "Zero Halinar" yaitu Lapas yang bersih dari peredaran gelap handphone, pungli serta narkoba, salah satunya dengan cara melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan Lapas Kuala Tungkal baik secara insidentil maupun rutin oleh petugas Lapas. Dalam giat penggeledahan kali ini, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh para Pejabat Eselon IV memimpin langsung kegiatan di blok hunian Lapas Kuala Tungkal. Rabu (10/07/2024).

"Perbandingan jumlah warga binaan Lapas Kuala Tungkal sebanyak 509 orang yang dijaga oleh 8 (delapan) orang setiap regu jaga menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun demikian kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah korps pemasyarakatan dengan tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku", ujar Gusti.

Bersama puluhan anggota regu jaga, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh Kepala KPLP, Kasubbag TU dan Kasi Adm. Kamtib menyisir tiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian. Adapun hasil penggeledahan blok hunian akan dikumpulkan dan didata untuk pemusnahan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Gusti juga menyampaikan akan terus bersinergi kepada Aparat Penegak Hukum yang merupakan salah satu arahan Back to Basics oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Back to Basics adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.

Gusti menegaskan bahwa dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan, kami sudah menggunakan mesin X-Ray barang untuk memindai barang bawaan pegawai dan pengunjung yang masuk kedalam Lapas. "Dengan mesin X-Ray petugas kami bisa melihat lebih dalam apa saja barang-barang yang mungkin tersembunyi dalam barang bawaan pengunjung dan pegawai Lapas", lanjut Gusti.

Selain itu Lapas Kuala Tungkal juga berinovasi melalui Sistem Pengawasan Handphone Pegawai yang disingkat sebagai si-PHP. Dengan aplikasi si-PHP yang berbasis Teknologi Informasi, setiap handphone pegawai akan didata dan ditempelkan stiker QR Code sebagai identitas kepemilikan Handphone. Setiap pegawai yang hendak masuk kedalam Lapas akan diperiksa identitas handphonenya melalui QR Code Scanner yang terpasang di pos pintu utama sehingga diharapkan akan menekan angka penyelundupan handphone oleh pegawai Lapas. (Humas/Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA