Global-hukumindonesia.id, Kabupaten Bogor - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor lakukan penguatan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program bantuan keuangan infrastruktur desa alias Satu Milyar Satu Desa (Samisade) Tahun 2024.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menegaskan, pihaknya terus lakukan upaya penyempurnaan terhadap program Samisade yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2020 lalu.
“Tahun ini kami lakukan bimbingan teknis terhadap TPK Samisade. Hal tersebut guna pemanfaatan anggaran pada program tersebut semakin sempurna", tegas Renaldi.
Pria yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan pada Setda Kabupaten Bogor itu menambahkan, bahwa TIm Pelaksana Kegiatan (TPK) merupakan ujung tombak penggunaan Samisade.
“TPK itu pihak pelaksana kegiatan yang ditunjuk kepala desa. Kami sedang lakukan pengutan TPK itu dulu, agar nanti saat pelaksanaannya berjalan baik", katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari 416 desa di Kabupaten Bogor hanya dua desa yang tidak mengajukan bantuan keuangan pada program unggulan Samisade.
“Ada dua desa yang tidak mengusulkan untuk Samisade yakni Ragajaya di Kecamatan Bojong Gede dan Tangkil di Kecamatan Citeureup", ungkapnya.
Ia memaparkan, pihaknya selektif dalam pemberian bantuan kruangan di program yang dianggarkan Rp406 Milyar pada Tahun 2024.
“Iya, kalau dalam laporan pertanggungjawaban tahun lalu ada masalah atau tidak dilaksanakan, maka tidak akan dikucurkan lagi walaupun desa tersebut megusulkan tahun ini", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Social Header