Breaking News

Kapolres Aceh Tamiang: Secara Tegas, Bila Anggotanya Kedapatan Aplikasi Judi Online di HP


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Usainya apel secara mendadak Kapolres Aceh Tamiang lakukan Pemeriksaan ponsel anggota personil kepolisian dikarenakan maraknya kasus judi online menyebabkan banyaknya berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online. 

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres beserta Kasipropam dan Pejabat Utama melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya satu per satu apakah ada aplikasi judi online, yang bertujuan guna menghindari keterlibatan personil bermain judi online. Senin (29/07/2024).

Kapolres mengatakan "Pemeriksaan Handphone terhadap personil merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online sebagai tempat ajang pertaruhan dan perjudian. Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar kemasyarakat, tetapi juga internal polisi.

"Hal ini, tidak pandang bulu, HP milik pejabat Polres Aceh Tamiang mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung kita periksa satu persatu", ujarnya.

AKBP Muliadi, secara tegas menyebutkan "Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal.

"Saya sudah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya, dan saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja secara ikhlas hati, serta jadikan pekerjaan yang kita lakukan sebagai ladang amal", tegas Kapolres Aceh Tamiang.

Dikesempatan itu juga, Kasi Propam Polres Aceh Tamiang IPTU Herwan Harahap, memparkan bahwa "Pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tamiang.

“Apabila kedapatan dalam HP dari anggota terkait aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas.

"Dengan langkah ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas", papar Kasi Propam. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA