Global-hukumindonesia.id, Sungailiat - Setelah mendapatkan laporan dari berbagai pihak sehubungan dengan kembali beraktifitasnya Penambangan Timah Ilegal di Kolong Buntu, Pihak Kelurahan Sungailiat mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di lokasi tersebut. Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut dilakukan pada hari Selasa (02-07-2024) sekitar jam 10.00 WIB di daerah Tanah Hongkong yang merupakan wilayah perbatasan antara Lingkungan Air Kantung dan Lingkungan Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Provinsi Kepualauan Bangka Belitung.
Kegiatan himbauan dan sosialisasi ini sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan oleh Pihak Kelurahan Sungailiat, beberapa waktu lalu himbauan yang sama pernah dilakukan tapi mereka membandel dan alhasil 14 orang yang terdiri dari penambang, koordinator, dan pembeli timah mendekam di sel tahanan sampai saat ini.
Lurah Sungailiat, Farid Anshary, SH., MH., dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, bahwa pihak kelurahan mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat dan juga melihat banyak status warga yang resah akan aktifitas penambangan yang kembali marak di Kolong Buntu, oleh sebab itu tugas mereka menghimbau dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kegiatan penambangan tersebut ilegal dan melanggar hukum. Jangan sampai ada yang di penjara lagi karena aktifitas tersebut.
Farid juga berharap kepada warga untuk tidak ada lagi aktifitas penambangan di area tersebut. Sudah ada yang diproses hukum dan sedang berproses persidangan, jangan sampai ada yang lainnya lagi.
"Hari ini kami giat bersama 3 pilar Kelurahan Sungailiat, menghimbau kepada para penambang timah ilegal untuk jangan menambang lagi di kolong buntu dan segera hentikan aktifitasnya, jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan seperti bulan lalu, sudah ada yg diproses hukum, kita jangan ikut ikutan juga," Ujar Farid Anshary, SH., MH., kepada para penambang.
Dalam kegiatan ini, Pihak Kelurahan Sungailiat menurunkan team yang lengkap, terdiri dari Lurah Sungailiat, kasi Kesra PP dan KB, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Sungailiat, Bintara Pembina
Desa (Babinsa) dari Koramil Sungailiat, Kaling Nelayan 2, Kaling Air Kantung, para Ketua RT dari Lingkungan Nelayan 2 dan juga para Ketua RT dari Lingkungan Air Kantung.
Sarifudin yang merupakan Kaling Nelayan 2 menganjurkan kepada masyarakatnya untuk mengikuti himbauan tersebut, jangan sampai jadi korban laporan masyarakat.
"Saya juga sebagai Kaling kasian melihat warga saya di laporkan terus apalagi sampai dipenjarakan, tidak bagus kesannya, hanya gara gara mencari makan sesuap nasi, ujung-ujungnya masuk penjara", Imbuh Sarifudin.
Sarifudin berharap kepada warganya jangan lagi beraktifitas di Kolong Buntu. Laporan sudah banyak masuk dan laporan masyarakat terus menerus setiap hari karena aktifitas penambangan ini.
Sementara itu Kaling Air Kantung Edo Meirdianno, SE., mengatakan bahwa mereka hanya mengingatkan penambang saja untuk berhenti beraktifitas, karena kalau mereka tidak berhenti melakukan kegiatan ilegal, Edo meyakini akan ada cerita Kolong Buntu Jilid 2 yang akan membawa para penambang ke dalam dinginnya penjara.
"Kami hanya mengingatkan saja bang, supaya mereka berhenti, karena saya berkeyakinan APH akan bergerak untuk menghentikan ini, seperti yang dilakukan APH pada Kolong Buntu Jilid 1", Ujar Edo
Sementara itu, ketika wartawan media ini ke lokasi, ada seorang warga Nangnung berkomentar bahwa para penambang sudah keterlaluan, suara berisik dari malam sampai habis Subuh. Semakin hari semakin berisik karena ponton yang bertambah. Warga Nangnung yang dekat lokasi tambang ini banyak yang sudah tua dan butuh istirahat.
"Saya sudah tua, usia saya sudah 72 tahun, malam hari saya sering terbangun dari tidur karena suara mesin TI di belakang mess itu, mereka benar benar tidak berpikir tentang ketenangan yang kami butuhkan. Mereka hanya berpikir uang saja untuk kebutuhan mereka", Ujar si bapak yang rumahnya berada sangat dekat dengan aktifitas TI. (Ali Rachman syah)
Social Header