Global-hukumindonesia.id, Jakarta - Hari Keempat adalah Hari terakhir Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Nusantara yang dimulai pada pukul 16:00 - 18:00 Wib dengan menyajikan pemateri berpengalaman Prof. Ahmad Sudiro Dekan dan Dosen tetap Universitas Tarumanegara dengan seabrek tugas selain Dosen. (Kamis, 11/7/2024).
Prof. Ahmad Sudiro memberikan materi yang berhubungan dengan Kode Etik Advokat, pemaparannya
gampang dimengerti dan peserta yang hadir sekitar 109 orang karena keterbatasan waktu tidak semua peserta bisa bertanya tapi pemaparan materi memuaskan para peserta.
gampang dimengerti dan peserta yang hadir sekitar 109 orang karena keterbatasan waktu tidak semua peserta bisa bertanya tapi pemaparan materi memuaskan para peserta.
Dengan berakhirnya PKPA maka para peserta PKPA tinggal menunggu Ujian Profesi Advokat (UPA),
Tapi sebelum UPA ada lagi sesi selanjutnya sesi kedua pada pukul 19:00 - 21:00 Wib yaitu Pendidikan BREVET A & B (Kuasa Hukum Pajak) yang diisi oleh pemateri oleh Aditya Rizki Bahari, S.E., S.H., BKP., Tax Consultant, dan materi yang disampaikan berjudul Brevet PPh Badan.
Pendidikan Brevet A & B dibuka langsung oleh Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.TH., dengan diikuti 92 peserta.
Ketua Umum Peradi Nusantara saat pembukaan pendidikan Brevet menyampaikan, "Peradi Nusantara adalah satu satunya Organisasi Advokat dan Kuasa Hukum Pajak yang memberikan kemudahan-kemudahan bagi orang-orang yang kesulitan menggapai cita-citanya menjadi Advokat, kemudahan-kemudahan itu seperti masalah pembiayaan pendidikan PKPA, UPA dan BREVET A & B bisa dicicil sesuai ketentuan yang berlaku, Selain itu Peradi Nusantara memberikan gratis UPA sampe Lulus Tanpa Dipungut Biaya apapun dan memberikan Magang gratis bagi anggota Peradi Nusantara,
Juga memberikan kemudahan bagi yang masih menempuh pendidikan Hukum atau masih menjadi Mahasiswa Hukum untuk bisa ikut PKPA dan UPA saat masih Kuliah, selesai Kuliah bisa langsung diangkat Sumpah Advokat,
Dan juga Peradi Nusantara memberikan kesempatan bagi yang Non Pendidikan Hukum untuk ikut PKPA dan UPA guna menambah Ilmu di dunia hukum dan berharap setelah mengikuti PKPA dan UPA berminat untuk kuliah lagi mengambil jurusan Hukum, Kita perlu tahu apa itu tentang Hukum, sehingga kita tidak dipermainkan dalam persoalan hukum,
Semoga bapak ibu yang mengikuti pendidikan Brevet ini mendapat manfaat dan rezeki yang melimpah dengan menjadi Kuasa Hukum Pajak", pungkas Ketua Umum Peradi Nusantara.
Setelah pembukaan pendidikan Brevet A & B oleh Ketua Umum Peradi Nusantara dilanjutkan sesi pendidikan Brevet yang dibawa oleh Pemateri Aditua Rizki Bahar, S.E., S.H., BKP., Tax Consultant.
Peserta Brevet yang hadir merasa kurang puas karena waktu yang singkat sehingga tidak bisa menyampaikan keinginan bertanya kepada pemateri, "Waduh, nggak dapat dong bertanya, singkat benar waktunya", kata peserta.
Tapi Ketua Umum Ronald menjawab kekecewaan peserta yang tidak kesampaian bertanya dengan mengatakan, "bapak-bapak jangan kecewa karena tidak kesampaian untuk bertanya, kita kan ada sesi magang, nah saat itulah banyak kesempatan untuk bertanya kepada pemateri", ungkapnya.
Pendidikan Brevet A & B Peradi Nusantara tidak diduga banyak peminatnya yaitu peserta yang ikut sebanyak 92 orang.
Peradi Nusantara memang sangat membantu bagi orang-orang yang ingin menjadi Advokat dengan kemudahan-kemudahan menggapai cita-cita bersama Peradi Nusantara.
Dan bagi yang berminat bergabung bersama Peradi Nusantara, Silahkan hubungi di nomor hp: 0821-1068-6368 (Sekjen Peradi Nusantara). (Red)
Social Header