Global-hukumindonesia.id, Batanghari -Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh Siginjai Tahun 2024, Kepolisian Resort (Polres) Batanghari, Propinsi Jambi melalui Satuan Lalulintas Polres setempat telah melakukan penindakan penilangan sebanyak 277 lembar surat tilang yang di keluarkan.
Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai Tahun 2024 tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juli Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono dalam konferensi Pers yang berpusat di Gedung Mapolres setempat. Rabu (31/07/2024).
Dikatakan Iptu Agung"Selama 14 hari diselenggarakannya Operasi Patuh Siginjai Tahun 2024 mayoritas yang melakukan pelanggaran, yakni berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa dan pengendara roda dua.
"Perbandingan penindakan tilang ditempat Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 dengan tahun 2023 lalu mengalami peningkatan yakni sebanyak 36 persen dan selama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, Polres Batanghari sukses mencegah terjadinya laka lantas diwilayah hukum Polres setempat", Ujarnya.
Tambahnya, "Hal tersebut berdasarkan data insiden Laka lantas dua minggu sebelum pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Siginjai Tahun 2024. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024 hanya terjadi 2 Kasus dibandingkan 2 minggu sebelum Ops Patuh 2024 yaitu sebanyak 17 Kasus,
Selama Operasi Patuh Siginjai Tahun 2024 satlantas polres batanghari juga melaksanakan kegiatan satgas Preemtif, Reventif, Banops,
Untuk satgas Preemtif kami laksanakan sebanyak 45 giat, satgas Reventif 64 giat dan Banops sebanyak 43 giat", Kata Kasat Lantas Polres Batang Hari Iptu Agung Prasetyo Soegiono. (Nd)
Social Header