Global-hukumindonesia.id, Jambi - Seorang Siswa SMA 11 Kabupaten Muaro Jambi pergi ke sekolah menggunakan Ojek Online Maxim.
Naas ojek online yang ditumpangi Siswa tersebut diduga membegalnya dengan mengambil Handphone dan uang yang dibawa korban.
Kejadian pada Hari Senin, 29/07/24. Korban bernama Nabila beralamat di Lorong Patimura, Kelurahan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
"Aku naik motor Ojol Maxim, tapi aku dibegal sama Ojolnya, hp dan duit aku diambilnya", terang Nabila selaku Korban.
Dengan kejadian tersebut rombongan Ojol Maxim yang merasa mereka dirugikan atas perbuatan pelaku dan Komunitas yang lain mendatangi kediaman pelaku yang sudah diketahui identitasnya. (Razi)
Social Header