Breaking News

Cegah Tindak Pidana, Polsek Jambi Timur Lakukan Patroli Hingga Dinihari


Global-hukumindonesia.id, Jambi - Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat mengganggu kondusifitas masyarakat saat malam hari, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Polsek Jambi Timur melakukan patroli Mobile hingga Dinihari, Rabu malam (03/7/2024).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan personal Polsek Jambi Timur dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya.

Terkait adanya kiriman video di WhatsApp Grup (WAG) maupun di medsos yang menyebutkan terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan tidak ada kejadian tersebut.

“Kita sudah cek bahwa kejadian tersebut bukan di wilayah Polsek Jambi Timur dan Anggota Polsek jambi timur Patroli sampai subuh
Tidak ada kejadian di atas", ujar Kapolresta.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak langsung share ke WAG ataupun ke medsos terkait video aksi-aksi tindak pidana yang dapat mengganggu kondusifitas masyarakat.

“Segera laporkan ke kami dengan mendatangi Polsek terdekat, ataupun melalui RT dan Bhabinkamtibmas jika ditemukan tindak pidana atau tawuran,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Jambi Timur, AKP Hardi menambahkan bahwa pihaknya tadi malam telah melakukan patroli Mobile di Kelurahan Sijenjang, Rajawali, Selincah, Talang Banjar, Simpang Marene, Seputaran Ancol dan Pemukiman warga yang dianggap rawan tindak kejahatan.

“Patroli kita lakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak Pidana 3C, Geng Motor ataupun Gengster dan tindak pidana lainnya", ujarnya. 

Kapolsek menambahkan, patroli yang kita lakukan agar Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

“Hingga subuh kita lakukan patroli, Tidak ada ditemukan tindak Pidana maupun rombongan Berandalan", pungkasnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA