Global Hukum Indonesia, Mataram - Sungguh miris, sudah Empat Tahun jembatan penghubung Desa Bolo dan Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima yang hingga kini belum dibangun pasca diterjang banjir pada Tahun 2020. Bupati Bima selaku pemerintah daerah dituding tidak ada niat baiknya dalam memperbaiki jembatan tersebut.
Ironisnya, jembatan alternatif yang dibangun diatas tanah warga setempat pemilik lahan pernah melakukan aksi protes dan menutup akses jembatan alternatif pada bulan yang lalu. Mereka menuntut hak yang dijanjikan pihak Pemerintah Daerah karena lahan yang digunakan selama jembatan utama putus adalah milik pribadi warga.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Madapangga Bima (Hima-Mpb) Mataram, Awan, sesalkan sikap Bupati Bima yang tidak peduli terhadap masyarakat Madapangga. Menurut Awan, jembatan tersebut sebagai akses penopang perputaran ekonomi warga yang ada. Sebab katannya, Jembatan Bolo-Rade tersebut merupakan akses vital yang menjadi keperluan masyarakat Madapangga.
Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam hal tidak merealisasikan perjanjian pembangunan jembatan patut mendapat perhatian masyarakat banyak.
Kendati jembatan belum dibangun, Awan, ketua Umum Himpunan Mahasiswa Madapangga Bima (Hima-Mpb) Mataram mendesak Pemerintah Daerah agar memperbaiki jembatan sesuai janji meraka pada saat melakukan audensi dengan mahasiswa pada bulan lalu.
Untuk diketahui, puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Madapangga Menggugat pernah melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Cabang Bolo, Kecamatan Madapangga, Bima, Nusa Tenggara Barat pada Senin, 22 Januari 2024. Mereka menutut agar jembatan tersebut bisa dibangun pada tahun 2024.
Alhasil, pemerintah Daerah Kabupaten Bima belum menyatakan sikap terkait pembangunan jembatan penghubung desa Bolo dan desa Rade. Pada tahun 2020 Pemerintah Daerah melakukan perjanjian kepada masyarakat Madapangga, bahwa mereka akan secepatnya membangun
jembatan permanen, penghubung antara Desa Rade dan Desa Bolo, akan tetapi sampai dengan Tahun 2024 ini tidak ada gambaran akan merealisasikan perjanjiannya, kata Awan pria kelahiran Desa Rade.
Masyarakat berhak mengetahui alasan dibalik tidakrealisasiannya perjanjian tersebut, Dikatakan Awan. Pemerintah daerah harus memberikan penjelasan serta menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan jembatan yang telah dijanjikan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima (Bupati Bima) harus responsif dan bertanggung jawab dalam menangani masalah infrastruktur, sehingga pembangunan jembatan yang telah dijanjikan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Sofian Aktivis Desa Bolo merasa geram atas sikap Pemerintah Kabupaten Bima yang belum merealisasikan janjinya dalam membangun jembatan tersebut.
Pemerintahan Kabupaten Bima harus memberikan kepastian kapan jembatan tersebut akan dibangun, tutur Sofian kelahiran Desa Bolo.
Menurutnya, ini sudah masuk Bulan 7 sebentar lagi Bulan 8 dan seterusnya, kapan jembatan tersebut akan diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Bima tidak baik berbuat dzolim terhadap rakyatnya, kata Sofian.
Sementara itu awak media melakukan konformasi dengan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima terkait pembangunan jembatan penghubung Desa Bolo dan Rade.
Dalam pesan singkatnya melalui pesan whatsapp, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin mengatakan, ntar dikonfirmasi dulu ke BPBD, ucapnya hingga berita ini di muat belum ada keterangan yang jelas, (S*/ms)
Social Header