Global-hukumindonesia.id, Jambi – Babinsa Desa Kasang Kota Karang, Sertu Ahmadi dari Koramil 415-06/Pijoan Kodim 0415/Jambi, hadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Desa Kasang Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (01/07/2024) .
Musdes tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Kumpeh Ulu yang diwakili oleh Kasipem Kecamatan Kumpeh Ulu, Bapak Raden Effendi, Ketua Pendamping Lokal Desa, Bapak Tarmizi, Kepala Desa Kasang Kota Karang, Bapak Sugiharto, Ketua BPD, serta 35 warga desa dan tamu undangan.
Dijelaskan oleh Sertu Ahmadi bahwa Musyawarah Desa bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang efisien dan efektif. Melalui Musdes, kita berupaya memaksimalkan potensi desa dalam pembangunan, sehingga desa kita bisa maju, mandiri, dan sejahtera, ujarnya.
Kepala Desa Kasang Kota Karang, Bapak Sugiharto menambahkan, bahwa perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2025 akan memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Musdes ini membahas berbagai rencana pembangunan di wilayah Desa Kasang Kota Karang, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan sarana prasarana, jelasnya.
Sertu Ahmadi juga menegaskan, pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan. Sebagai Babinsa, kami siap mendukung dan membantu setiap program pembangunan yang direncanakan oleh desa. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses ini demi kemajuan bersama, tambahnya.
Rapat Musdes ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Desa Kasang Kota Karang di masa mendatang. (Viryzha)
Social Header