Global-hukumindonesia.id, Jambi – Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian, Kodim 0415/Jambi Serka Agustono, turut serta dalam acara rembuk stunting yang diadakan di Aula Penyuluhan KB, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, pada Kamis (18/07/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut.
Rembuk stunting ini dihadiri oleh Camat Bajubang, Kepala Puskesmas Penerokan dan Batin, ahli gizi Puskesmas, Koordinator PLKB Kecamatan, Kapolsek, para pendamping desa, kader posyandu, serta ibu-ibu PKK.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dan vitamin dalam jangka waktu yang lama, terutama pada ibu muda yang sedang mengandung. Kondisi ini terjadi ketika asupan makanan yang diterima ibu tidak memenuhi kebutuhan gizi bayi dalam kandungan, yang kemudian berdampak pada pertumbuhan anak.
Dijelaskan oleh Serka Agustono bahwa tujuan utama rembuk stunting ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola makan seimbang dan asupan gizi yang cukup, terutama bagi ibu hamil.
Dia juga menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya acara rembuk stunting ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pola hidup sehat dan pemberian makanan bergizi kepada anak-anak dan balita.
Acara rembuk stunting ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, sehingga angka stunting di Kecamatan Bajubang dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan. (Viryzha)
Social Header