Global-hukumindonesia.id, Sungailiat- Perumda Tirta Bangka mengalami kerugian sekitar 90-an juta akibat kehilangan material berupa water meter dan pompa yang terjadi mulai Juni hingga Juli 2024.
"Kerugian kami sekitar 90- an juta akibat pencurian terjadi di area Air Ruai,Surya Timur, Puding,Merawang dan Parit Padang pelanggan PDAM Tirta Bangka, baik di rumah tangga maupun ruko di berbagai area di kabupaten Bangka", terang Suhendra, Direktur Teknik PDAM Tirta Bangka kepada awak media, Selasa (30/7/2024).
Oleh sebab itu, kata Suhendra, pelanggan PDAM Tirta Bangka perlu mewaspadai hal ini dengan memberikan kunci pengaman di water meter atau melaporkan kehilangannya ke PDAM Tirta Bangka untuk kemudian alat yang hilang bisa diganti dengan gratis.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib termasuk pelaku pencurian yang terlihat melalui CCTV agar bisa diselidiki lebih lanjut," katanya.
Apalagi di sisi lain, kalau putaran angka water meteran bisa terganggu akibat hal ini, maka pembayaran pelanggan PDAM Tirta Bangka bisa terganggu dan terhambat",
pungkas Suhendra. (Ali Rachmamsyah)
Social Header