Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Memberikan penguatan kepada Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyelenggarakan kegiatan
Visitasi satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasih Bersih Melayani (WBK/WBBM) sesuai dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Aceh Nomor : W1-UM.01.01-2249 Tanggal 11 Juni 2024 Tentang Kegiatan Visitasi Satuan Kerja WBK/WBBM. Kamis (27/6/2024)
Kegiatan tersebut, guna melakukan pengamatan dan pembelajaran secara langsung terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., diikuti seluruh Kepala Satuan kerja dan Tim Pembangunan ZI seluruh UPT Se-Aceh baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.
Hal ini, Tim Zona Integritas (ZI) Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang Wahyudi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., didampingi Ketua ZI Lapas Kualasimpang Ari Sugiyono, S.H., beserta anggota Pokja Mirza Firmansyah, pada kegiatan tersebut Lapas Kuala Simpang ikut serta", papar Wahyudi, selaku Kepala Lapas Kuala Simpang.
Kalapas Wahyudi, menyebutkan, "Adapun kegiatan studi tiru dilaksanakan di UPT Lapas Rangkasbitung, Kanwil Kemenkumham Banten dan Lapas Pemuda Tangerang,
Berharap, dengan kegiatan Visitasi WBK/WBBM nantinya dapat menjadi contoh untuk pembangunan WBK pada Lapas Kualasimpang", sebut Wahyudi. (Ls)
Social Header