Breaking News

Tim Penari Meriahkan Pertemuan PIPAS Kalsel, Dengan Tema, Peran Orang Tua Dampingi Buah Hati Era Digital


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Tarian oleh tim penari Mahaga Benua meriahkan kegiatan pertemuan rutin Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS), kegiatan berlangsung di Algoritma Resto, mengusung tema "Peran Orang Tua dalam mendampingi buah hati di era digital", Kalimantan Selatan. Sabtu (29/6/2024).

Awal kegiatan, dimeriahkan tim penari Mahaga Banua PIPAS Kalimantan Selatan, yang telah berhasil menorehkan prestasi sehingga menjuarai lomba tari daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 PIPAS tahun 2024.

Hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., dengan WhatsAppnya mengatakan kepada media bahwa "Berlagsungnya kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Taufikqurrakhman, mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan rutin oleh Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan Kalmantan Selatan merupakan ajang mempererat tali silaturahmi serta mejalin hubungan komunikasi yang lebih baik, dari jajaran Pegawai Kemenkumham.

"Tentu kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif, sehingga kehadiran organisasi Kemenkumham berdampak secara nyata di tengah tengah masyarakat", ucap Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

Kakanwil Kalsel juga menyambut baik pada pertemuan ini, kata Drs. Said Madar, selaku Kadivpas. Dengan tema "Peran Orang Tua dalam mendampingi buah hati di era digital", yang saat ini berkembang dengan pesat, agar kiranya dimanfaatkan teknologi digital dengan baik, serta manfaatkan media sosial dengan bijaksana menyikapi era digital dengan positif, sehingga jangan sampai jajaran Kemenkumham terjerat dalam judi online membawa kesan yang negative, sebut Kakanwil Kalsel", ungkap Drs. Said, kepada media.

Drs. Said Mahdar menambahkan, "Diujung kegiatan, pemberian penghargaan kepada tim penari Mahaga Banua, Trie Efriliawati, petugas Lapas perempuan Kelas IIA Martapura. Dita Rebecca Pangaribuan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Partiwi anggota PIPAS Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Dian Rahma Utari Siregar, Anggota PIPAS  Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Grivenna Trifosa anggota PIPAS Lapas Banjarmasin. Oktaviana Sari, anggota PIPAS Lapas Kelas IIA BanjarMasin", pungkas Drs. Said. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA