Breaking News

Ketum FkWSB akan Penuhi Undangan Klarifikasi Laporan ke Polda Jabar


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian Negara Republik indonesia Daerah Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal khusus .
Dengan nomor ;B/Und-7177/VI/Res.3/2024/Ditreskrimsus,klafikasi Biasa, dan klarifikasi laporan.

Menurut Rd. Hadi Haryono selaku Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan sukabumi Bersatu (FKWSB) berapa waktu yang lalu melayangkan surat yang ditunjukan kepada polisi daerah (Polda) Jawa Barat atas adanya dugaan Selisih Anggaran APBD tahun 2023 di pemerintahan kabupaten sukabumi diduga sebesar 16 miliar rupiah.

"Memang benar saya pernah melayangkan surat laporan kepada polda jabar, atas adanya dugaan selisih Anggaran di ranah pemda kabupaten sukabumi pada tahun Anggaran 2023 lalu yang nominal selisih Anggaran tersebut diduga sampai 16 miliar", terang Hadi.

"Dengan Demikian alhamdulilah polda jabar merespon dengan cepat Atas laporan saya ini, dan semoga polda jabar bisa mengusut tuntas perkara ini hingga bisa terang menderang terketahui keabsahannya", tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Rd. Hadi, "saya akan secepatnya mendatangi polda jabar atas dasar undangan klarifikasi laporan tersebut,dan saya juga akan memberikan keterangan atas dasar dugaan selisih Anggaran itu secara rinci kepada pihak polda jabar", pungkasnya. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA