Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan pukul 10.00 Wit gelar Upacara Pelepasan Jenazah Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Almarhum Dr. Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si., pelepasan berlangsung Lapas Perempuan Martapura, Banjarmasin. Minggu (30/6/2024).
Pada upacara tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan; serta jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, melakukan penghormatan terakhir untuk melepas kepergian jenazah yang akan dimakamkan di kediaman keluarga di Bandung, Jawa Barat.
Usainya Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kalimantan Selatan, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui WhatsAppnya mengatakan kepada media bahwa "atas nama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mengucapkan belasungkawa yang sedalam sedalam atas meninggalnya Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.
"Almarhum selama hidupnya seorang sosok yang baik, dalam menjalani tugas selaku kepala Lapas dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab. Dengan tauladannya lapas yang dipimpinya berjalan dengan baik", katanya.
Kadivpas menyebutkan, "Kepada keluarga yang ditinggalkan, agar senantiasa sabar dan tabah serta tawakal kepada Allah SWT,
Semuanya ini, kita ambil hikmahnya. Amal kebaikan dicatat sebagai pahala, serta diampuni segala khilaf semasa hidupnya, sebagai akhir hayat yang baik khusnul hatimah. Do'a tulus yang dapat kami berikan, semoga ditempatkan di surga Allah", pungkas Drs. Said. (Ls)
Social Header