Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami resmi melantik Dede Rukaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Dede Rukaya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.3.2/Kep.231-BKPSDM/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Dede dilantik oleh Bupati Marwan bersamaan dengan 286 orang lainnya, dalam acara pengambilan sumpah, dan janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten sukabumi,seperti yang dilansir dibeberapa media online.
Menurut Dede Rukaya mengatakan, "bahwa saat ini Pemkab Sukabumi Terus Maksimalkan Perbaikan Jalan yang Rusak", ungkap Dede.
Setelah dilantik, mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi ini, sangat bersyukur mendapat amanah serta kepercayaan dari Bupati Marwan Hamami untuk memimpin DPU Kabupaten Sukabumi.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan menjalankan semaksimal mungkin pesan dan amanat dari Bupati Marwan Hamami terkait percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, utamanya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur layanan dasar dan penunjang ekonomi masyarakat.
“Dinas PU harus mampu meningkatkan kemantapan jalan dan jembatan kewenangan kabupaten dalam mendukung aksesibilitas terutama sektor agribisnis dan pariwisata unggulan serta jaringan irigasi berkondisi baik dalam mendukung ketahanan pangan daerah", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Social Header