Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Terkendala persoalan administrasi dua desa di kabupaten Sarolangun yakni desa Pulau Buayo, Kecamatan Bathin VIII dan desa Panca Karya, Kecamatan Muaro Limun, yang sebelumnya dikhawatirkan DD (Dana Desa) tahap 1 tahun 2024 yang tidak bisa untuk dicairkan
Betapa tidak hingga mendekati batas akhir waktu pencairan DD tahap 1 sesuai aturan yang berlaku yakni tertanggal 15 Juni 2014, diketahui kedua desa tersebut sama sekali belum mengajukan berkas pencairan DD Dana Desa (DD) tahap 1.
Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sarolangun Mulyadi, S.Sos., mengatakan, "anggaran DD tahap pertama untuk dua desa kemungkinan akan tetap cair full, namun pencairannya akan disesuaikan dengan persentase realisasi penggunaan DD tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023 yang lalu", jelasnya
”Terkait batas waktu yang hanya tinggal 4 hari lagi sesuai batas waktu pencarian DD Tahap 1 tanggal 15 Juni mendatang, insya Allah dalam dua hari kedepan seluruh berkas pencairannya sudah selesai diajukan oleh Kedua desa tersebut", ujarnya.
”Nanti jika untuk pencairan DD tahap 1 ini untuk kedua desa akan tetap cair full, namun di tahap kedua nantinya baru dipotong sesuai realisasi DD tahun 2023", ungkapnya.
Sementara itu Kepala desa Pulau Buayo, Hanafi.S terkait keterlambatan proses pencairan dana desanya untuk tahap 1 ini mengatakan, "untuk permasalahan yang sudah terjadi akan segera kami selesaikan dengan pihak anggota BPD secara interen didesa Pulau Buayo", jelasnya
"Untuk seluruh berkas pencairan DD tahap 1 desa Pulau Buayo berkas APBDes Pulau Buayo sudah siap. insya Allah hari rabu nanti berkasnya sudah dimasukkan untuk tahap pencairan", pungkasnya. (Anw)
Social Header