Breaking News

FKWSB Apresiasi Kinerja Kejari Kab. Sukabumi Dalam Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Ranah PKBM


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Viralnya di puluhan media online beberapa waktu yang lalu terkait pemberitaan tentang dugaan korupsi bahkan dugaan adanya manipulasi data warga belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat.

Hal ini menjadi sorotan serius masyarakat kabupaten Sukabumi pada khususnya.

Bahkan atas dasar dari viralnya pemberitaan tersebut, akhirnya 18 sebagai pekerja kontrol sosial, dan termasuk forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWB) turut serta melaporkan dugaan korupsi dibeberapa PKBM, ke kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi.

Pada hari ini, Jum'at, 21/6/2024 tim FKWSB mempertanyakan tentang keberlanjutan yang sudah dilaporkan oleh 18 Lembaga kepada kejari kabupaten Sukabumi.

Dan akhirnya pihak dari kejari kabupaten Sukabumi angkat bicara, "hasil dari laporan rekan rekan kita,saat ini sudah kita tanggani namun masih tahap penyelidikan", ungkapnya.

Lanjutnya, "ada 93 PKBM yang saat ini sedang tahap penyelidikan, namun secara bertahap, dan perlu rekan media maupun Rekan dari Lembaga swadaya masyarakat(LSM) ketahui kita kejaksaan tidak pandang bulu untuk menyikapi hal ini yang sudah rekan rekan laporkan terhadap kejari kabupaten Sukabumi", tegasnya.

"Mudah-mudahan tidak akan lama lagi kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan, setelah selesai tahap penyelidikan tersebut", pungkas salah satu petugas dari Kejari kabupaten Sukabumi.

Disisi lain, Rd.Hadi Haryono ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu sangat mengapresiasi kinerja dari kejari kabupaten Sukabumi dalam penanganan dugaan kasus korupsi,dan dugaan memanupulasi data warga belajar diranah PKBM.

"Saya sangat memberikan acungan dua jempol atas kinerja kejari kabupaten Sukabumi yang telah bekerja profesional dalam menyikapi segala dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, dan merugikan masyarakat", singkat Hadi. (D Martin/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA