Breaking News

Dua Siswa SMA 11 di Kota Jambi Diberikan Beasiswa oleh Polsek Kota Baru Peringatan Hari Bhayangkara ke 78


Global-hukumindonesia.id, Jambi - Sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menyerahkan beasiswa kepada Dua Siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Jambi.

Penyerahan beasiswa tersebut mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama menyerahkan langsung kepada Ahmad Tira Rivaldo (16thn) kelas XI asal sekolah SMA N 11  kota jambi yang merupakan warga Rt. 015 Kelurahan Pinang Merah.

Penyerah kedua diberikan kepada siswi bernama Amelia Putri (15thn) kelas X, Asal sekolah SMA Negeri 11 Kota Jambi warga Rt. 021 Keluragan Kenali Asam Bawah.

Disampaikan Kapolsek bahwa, kegiatan ini merupakan Kegiatan Bakti sosial bantuan beasiswa Polsek Kota Baru dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 78.

“Kita melaksanakan kegiatan bakti sosial pemberian beasiswa kepada dua siswa di Mako Polsek Kota Baru dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 78", ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, ini juga sebagai bentuk kepedulian kita Polri khususnya Polsek Kota Baru Polresta Jambi kepada dunia pendidikan dengan memperhatikan anak-anak yang tengah menempuh pendidikan atas prestasi yang diraih. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA