Global-hukumIndonesia.com, Sarolangun - DPRD Kabupaten Sarolangun (Selasa, 11/06/2024) menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan agenda pembahasan Ranperda RTRW dan Penyampaian LKPJ RAPBD 2023. yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun Syahrial Gunawan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sarolangun.
Sementara dari pihak eksekutif hadir dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Dr.Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., didampingi PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., para Asisten dan staf Ahli Bupati, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Camat serta ikut dihadiri sejumlah tamu undangan lainnya
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun Syahrial Gunawan mengatakan, "ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj Bupati Sarolangun yang telah hadir diparipurna ini dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda RTRW tahun 2024-2044, dan paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sarolangun tahun 2023", jelasnya.
""Pelaksanaan paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan ketentuan perundang-undangan. harapan kami, semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik", ujarnya
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan kuorum tercapai, saya nyatakan rapat paripurna ini resmi dibuka", tutup Waka II DPRD kabupaten Sarolangun.
Sementara itu, usai paripurna PJ Bupati Sarolangun Dr.Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., mengatakan, "ucapan terimakasih banyak kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sarolangun serta Forkompimda yang telah mendukung program dan kegiatan pembangunan tahun 2023, begitupun dengan SKPD telah menerapkan program kegiatan secara baik dan penuh tanggungjawab, sehingga dapat memotivasi kinerja untuk lebih baik lagi kedepannya nanti", jelasnya.
"Terkait agenda pembahasan ranperda RTRW kami berharap agar segera disahkan menjadi Perda, karena ranperda ini sangat penting untuk menjamin kepastian investasi", ujarnya.
"Kemudian terkait LKPJ RAPBD 2023 yang tadi sudah kita ajukan ke DPRD Sarolangun tersebut sudah memenuhi aspek normatif, akuntabilitas, kepatutan dan kewajaran. laporan keuangannya sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan merupakan hasil perbaikan serta penyempurnaan dari hasil audit", ungkapnya.
"Harapan kami terhadap laporan yang tadi telah disampaikan ini bisa untuk ditetapkan", tutup Pj Bupati Sarolangun. (Anw)
Social Header