Global-hukumindonesia.com, Jambi
- Dewan Pimpinan Daerah Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib Jaya) (Kamis, 6/6/2024) Menyerahkan Mandat Khusus kepada Dewan Pimpinan Anak Cabang Grib Jaya Kecamatan Mandiangin.
Penyerahan mandat khusus tersebut diserahkan oleh Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri Prasetyo yang diwakili oleh wakil ketua Grib Jaya Provinsi Jambi Sukarman.
Penyerahan mandat khusus tersebut bertempat di Kantor DPD Grib Jaya yang beralamat di Jalan Multatuli nomor 61 Mayang Kota Baru Jambi yang disaksikan seluruh pengurus Grib Jaya DPD Provinsi Jambi dan juga beberapa Penasehat Hukum DPD Grib Jaya Provinsi Jambi.
Dalam penyerahan tersebut Sukarman mengamanatkan agar Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin bisa berkembang di 18 Desa yang ada di Kecamatan Mandiangin dan sekitarnya.
"Saya serahkan Mandat ini Kepada saudara Andra sebagai ketua Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin agar dapat berkembang dan dibesarkan", ujarnya.
Andra saat menerima Mandat khusus tersebut didampingi para Pengurus PAC Grib Jaya, Kecamatan Mandiangin Holong Marbun sebagai Sekretaris Yosep Irawan, SH., sebagai Bendahara, Sarifudin sebagai Satgas Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin dan Agus Wanto SH sebagai Penasehat hukum.
"Saya terima mandat khusus ini dan kami siap untuk membesarkan Grib Jaya di Kecamatan Mandiangin dan sekitarnya", Pungkas Andra. (red)
Social Header