Breaking News

Babinsa Kelurahan Suka Karya Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Poskamling


Global-hukumindonesia.id, Jambi – Babinsa Kelurahan Suka Karya, Pelda Rudiyanto Manihuruk dari Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, mengajak warga di wilayah binaannya untuk bergotong royong memperbaiki Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah mereka. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu (29/06/2024), sebagai respon terhadap meningkatnya kejadian tindakan kriminal serta pergaulan remaja yang berisiko, seperti geng motor dan tawuran.

Dikatakan oleh Pelda Rudiyanto bahwa perbaikan Poskamling ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Poskamling yang baik dan aktif adalah kunci untuk mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja. Dengan gotong royong ini, kami berharap warga semakin peduli terhadap keamanan lingkungan mereka, ujarnya.

Sebagai Babinsa, sudah menjadi kewajiban dan tuntutan tugas untuk terjun langsung ke lapangan. Babinsa harus tahu keluhan dan kebutuhan warga di wilayah binaannya. 

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat adalah bentuk dukungan nyata dan apresiasi TNI AD kepada warga. Kehadiran Pelda Rudiyanto di tengah-tengah warga Suka Karya diharapkan mampu memberikan semangat baru, sehingga warga merasa diperhatikan dan didukung oleh TNI dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antara Babinsa dengan warga.

"Saya sangat senang dan bangga bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain memperbaiki fasilitas keamanan, kegiatan gotong royong ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan dengan warga. Kami bisa langsung mendengar dan mengetahui permasalahan yang dihadapi warga," ungkap Pelda Rudiyanto di lokasi kegiatan.

Pelda Rudiyanto melihat kegiatan gotong royong ini memiliki nilai positif yang tinggi bagi warga di wilayah binaan. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilanjutkan dan dipertahankan. Kami berharap warga semakin kompak dan peduli terhadap lingkungan mereka, tutupnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA