Breaking News

Audiensi FKWSB dengan TPAD Dan Banggar DPRD Kab Sukabumi Tidak akan Lama lagi akan Segera Digelar


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Surat audiensi yang dilayangkan oleh Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) kepada ketua tim pelaksana Anggaran Daerah, dan kepada ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mendapatkan Respon yang sangat positif.

Adapun keinginan FKWSB untuk Audensi atau Rapat dengar pendapat,
Terkait adanya dugaan Selisih Anggaran sebesar 16 miliar lebih, pada tahun Anggaran 2023.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, kemarin Selasa, 18/6/2024, saat dihubungi melalu jaringan Selulernya mengatakan, "Kita DPRD sangat terbuka tentang keinginan FKWSB untuk menginginkan Audiensi/RDP, pasalnya dengan adanya audiensi bisa terang benderang untuk menjelaskan secara gamblang", ungkap Yudha.

Lebih lanjut dikatakannya, "mengingat ketua tim pelaksana Anggaran daerah(TPAD) yaitu pak H.ade suryaman sedang melaksanakan ibadah haji,dan beliau belum pulang ke tanah Air", terangnya.

"Jadi kita akan percepat acara audiensi tersebut karena, ada pelaksana harian (Plh) yaitu pak Toha, dan beliau pun bisa menyanpaikan pula secara gamblang, dan terang benderang", pungkas politisi dari partai besutan Prabowo Subianto ini.

Disisi lain Plh Sekretaris Daerah Toha saat dihubungi lewat selulernya mengatakan, "Saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pak ketua DPRD, kaitan waktu dan tempatnya", ungkapnya. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA