Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang ikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI), yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia. Jum’at (17/05/2024).
Berlangsungnya awal kegiatan Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.Si., pada sambutannya menyampaikan "Memperkenalkan ketua pokja dari masing-masing area perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) Lembaga Pemasyarakatan Kualasimpang, dan dilakukan pemutaran Video Profil Lapas Kelas IIB Kualasimpang.
Kepala Lapas Kuala Simpang juga menyebutkan "Terkait dengan Profil Satuan Kerja, capaian kinerja selama triwulan I Tahun 2024, Reform pada 6 Area Perubahan, serta Mitigasi Risiko dan Inovasi Layanan yang telah dilaksanakan.
"Terimakasih atas saran, masukan dan arahan yang diberikan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas. Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK. Akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun budaya integritas, dan memberantas korupsi di instansi kami", sebut Wahyudi,
Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai Internal memberikan beberapa catatan terkait pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas oleh Lapas Kualasimpang, seperti halnya perbaikan pemenuhan data dukung sesuai dengan data terbaru, melakukan publikasi inovasi layanan melalui website dan media sosial sehingga dapat memberikan informasi bagi para pengguna layanan, dan terkait inovasi layanan untuk segera dilengkapi, mulai dari mitigasi risiko, pelaksanaan, pengguna layanan yang dituju hingga hasil atau pengaruh yang di dapat dari penerapan inovasi layanan tersebut.
Selanjutnya, Tim Penilaian lakukan peninjauan fasilitas pelayanan publik, seperti ruang pelayanan, klinik, dapur, dan area bimbingan kerja", ungkap Kalapas Wahyudi, melalui WhatsAppnya meyampaikan kepada media global-hukumindonesia.com. (Ls)
Social Header