Breaking News

Tak Capai Target PAD, Azizah Minta OPD Kerja Lebih Maksimal


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD pada LKPD tahun 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung terkait kurang maksimalnya capaian target PAD tahun 2023. Kemarin Senin, 27/05/2024. 

Pandangan fraksi yang disampaikan oleh Azizah tersebut menyebutkan, Realisasi PAD tahun 2023 hanya Rp. 138.962.723.602,89 atau 68 persen dari target sebesar Rp. 202.608.603.367,62,-. 

Namun dibandingkan tahun 2022, realisasi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 28,70% atau senilai Rp. 31.823.782.888,25,-.

Dalam hal itu, Fraksi PAN berharap, "agar OPD lingkup Pemda Batanghari yang diberi beban target kontribusi PAD, agar lebih maksimal dalam mengejar pencapaian target PAD", katanya.

Tambah Azizah lagi, "Belum maksimalnya pencapaian tersebut tertuang dalam dokumen rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,

Dimana pada kategori pajak hanya terealisasi 78,40%, kemudian realisasi pada retribusi daerah hanya mencapai 61,07% dan realisasi pendapatan yang bersumber sumber dari lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan dan hanya mencapai 62,21%,

Dengan tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mendorong pemerintah tidak berpangku tangan. Dan bekerja keras mengejar target PAD yang telah ditentukan sebelumnya, tidak hanya fokus berharap bantuan keuangan dari pusat. Pemda mampu membuat terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah", pungkas Azizah. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA