Breaking News

Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pekerja Indonesia Priode 2023-2026, Elius Gani Harap Jadi Wadah Bagi Ketenagakerjaan


Global-hukumindonesia.com, Bangka - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (DPP APKI) mengukuhkan DPD APKI Provinsi Babel masa bakti 2023-2026 di ruang Aurora Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat, Kamis (30/05/2024).

Pada pengukuhan tersebut, Lukas Bujang dinobatkan sebagai Ketua DPD APKI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Priode 2023-2026 ditandai dengan penyerahan SK oleh Ketua DPP APKI Pusat, Yuli Adi Ratna kepada Lukas Bujang.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Jaklin Sihotang dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan kegiatan akbar perdana untuk daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan harapan keberadaan APKI dapat menjadi sebuah organisasi profesional yang netral.

Sementara, Dewan Pembina APKI Babel, Elius Gani, mengucapkan selamat kepada pengawas ketenagakerjaan daerah ini yang baru saja dikukuhkan, mengingat APKI sebagai salah satu organisasi profesi.

"Organisasi profesi ini diharapkan menjadi organisasi yang profesional sesuai dengan ikrar dan janji yang telah diucapkan, serta dapat menjalankan fakta integritas sesuai dengan peran APKI itu sendiri, seperti pelayanan dan melayani katanya.

Ia juga mengatakan, APKI sendiri merupakan wadah bagi pengawas dalam rangka membantu dan mendukung program pemerintah dengan cara bersinergi dengan organisasi yang ada di daerah ini, seperti SPSI dan Apindo.

"Jadilah organisasi yang handal dan mandiri. Karena untuk mencapai indikator kemajuan, kita tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut secara individu. Untuk itu kita harus bersinergi dengan organisasi yang ada di daerah ini," katanya.

Ketua DPP APKI Pusat, Yuli Adi Ratna menambahkan, mereka yang tergabung dalam APKI ini harus berstatus PNS, mengingat pengawas ketenagakerjaan ini  jabatan fungsional yang diharapkan dapat memberikan warna baru bagi daerah Babel.

Karena menurut dia, sejak terbentuk tahun 2001 yang lalu, APKI sebagai mitra dari Dinas Ketenagakerjaan berada pada posisi yang netral tanpa memihak kepentingan suatu golongan antara pekerja dengan pengusaha.

"Anggota APKI ini diharapkan lebih profesional dengan mengedepankan asas manfaat dan bekerja dengan hati nurani serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," katanya.

Untuk itu, kepada pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas ketenagakerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

"Selamat bagi pengurus yang baru dikukuhkan, dan semoga keberadaan APKI Babel ini dapat memberi warna baru bagi dunia ketenagakerjaan yang ada di daerah ini", Pungkas Yuli Adi Ratna. (Redaksi : Lio/Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA