Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., mengapresiasi atas terselenggaranya Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan Wagub saat membuka Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi tahun 2024 di aula Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (30/5/2024).
Dikatakan Wagub Sani, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Wagub Sani, Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar kabupaten/kota mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi. Semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar instansi.
“Sebelum kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting kita hari ini, Tim Panelis Penilaian Kinerja Provinsi Jambi telah melaksanakan agenda pra penilaian kinerja pada tanggal 14-16 Mei 2024 di Bappeda Provinsi Jambi dengan mengundang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. Dalam hal ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
Pelaksanaan penilaian kinerja ini, tambah Wagub Sani, diharapkan dapat memacu peran pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar untuk mempercepat penanganan stunting dengan meningkatkan konvergensi keterpaduan program kegiatan.
“Saya selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh seluruh kegiatan percepatan penurunan stunting dan menghimbau seluruh lintas sektor baik di provinsi maupun kabupaten/kota untuk tetap dapat meningkatkan semangat kerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi", ungkapnya.
Bupati Batanghari bersama Wakil Gubernur Provinsi Jambi Dalam
kesempatan itu juga, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memaparkan Inovasi apa yang telah Pemerintah Daerahnya lakukan dalam mengupayakan penurunan angka Stunting di Provinsi Jambi, terlebih lagi Kabupaten Batanghari.
“Semoga tahun-tahun berikutnya kami mampu berbuat lebih untuk Provinsi Jambi dalam hal penurunan angka stunting ataupun hal lainnya, wabil khusus Kabupaten Batanghari", kata Fadhil.
Perlu diketahui, Pemkab Batanghari berhasil menurunkan angka stunting sebesar 16,2 % pada tahun 2023, yang mana dari angka 26,3 % pada tahun 2022 hingga saat ini angka Prevalensi Stunting di Batanghari yakni 10,1 %.
Pada kesempatan itu, Wagub Sani menyerahkan Piagam Penghargaan kepada seluruh Pimpinan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi termasuk Bupati Batanghari Paling Inovatif Dalam Penurunan Stunting..(Nd)
Social Header