Breaking News

Kadis Perkim: Ada Ribuan Data Rutilahu di Bumi Serentak Bak Regam


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) setempat telah mendata adanya ribuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Jum'at, 30/05/2024.

Rumah Tidak Layak Huni sendiri merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi. 

"Kalau berdasarkan data yang laporan secara langsung terutama dari Aparat Pemerintahan Desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa maupun RT, kita sudah mendata itu lebih kurang 3.796 rumah yang tidak layak huni", Ujar Kepala Dinas Perkim A Somad, ST.

Dikatakan Somad lagi, "Dari ribuan data rumah yang tidak layak huni tersebut tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Serentak Bak Regam,

Kita hanya mendata, tidak layak huni ini yang kita nilai bahwa rumah itu tidak ideal untuk ditempati, seperti bangunan nya terbuat dari kayu, air bersihnya tidak ada, dan didalamnya tidak ada penunjang kesehatan seperti ventilasi", Ujar Somad.

Kadis Perkim juga memaparkan, "bahwa sebelum dirinya menjabat di Dinas Perkim ada program bedah rumah akan tetapi untuk saat ini program  tersebut sudah tidak ada lagi,

Semenjak saya disini program itu sudah tidak ada lagi, makanya kami hanya bisa memberikan data kepada yang bisa melakukan sekarang yakni PUTR Provinsi melalui bidang Perkim dan juga kawan - kawan Balai yang memiliki anggaran bedah rumah", Terang Somad.

Kedepannya Somad juga berharap paling tidak yang bersifat urgentsi (darurat) didalam rumah tidak layak huni tersebut dapat diatasi melalui anggaran Pemerintah Daerah.

"Kalau sekarang memang kita masih berharap dari kawan - kawan Provinsi dan Kawan - kawan Balai saja", Harapnya. (ND)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA